Soal Aturan JHT Terbaru, Kemenaker Ungkap Jokowi Setuju: Ada Izinnya

  • 2 tahun yang lalu
Soal Aturan JHT Terbaru, Kemenaker Ungkap Jokowi Setuju: Ada Izinnya


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa aturan Jaminan Hari Tua (JHT) telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) telah mendapatkan restu dari Jokowi.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pernyataan tersebut menanggapi soal anggapan Kemenaker tak melakukan konsultasi dengan presiden.
Selengkapnya dalam video ini.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2022/02/17/120508/soal-aturan-jht-terbaru-kemenaker-ungkap-jokowi-setuju-ada-izinnya?page=all

#JHT #AturanTerbaru #Jokowi

VO/Video Editor: Anistya/Rahadyan Adi
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom