Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Tidak Divonis Hukuman Mati!

  • 2 tahun yang lalu
Terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, herry Wirawan akhirnya divonis penjara Seumur Hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Herry hukuman mati, bahkan Herry juga lolos dari hukuman kebiri kimia, apa landasan Majelis Hakim?
#pemerkosa #hukuman #pengadilan