Layanan Publik Disiram Disinfektan

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMI,KOMPAS.TV - Dengan adanya kasus penambahan di wilayah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, meminta tim PMI Kota Sukabumi untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Satpas SIM, dan Samsat Kota Sukabumi.

Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan layanan publik. Karena menjadi salah satu pencegahan kepolisian dalam memberikan pelayanan masyarakat yang tiap hari terus berdatangan.

Seperti pembuatan SKCK, pembuatan SIM/ serta perpanjangan surat-surat kendaraan. Sehingg pihaknya meminta PMI Kota Sukabumi untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19.

PMI terus menghimbau agar seluruh jajaran Polres Sukabumi Kota dan juga masyarakat, selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat saat beraktifitas diluar rumah.

Data terkini, jumlah kasus covid 19 mencapai 244 orang. 184 orang isolasi mandiri, 13 orang isolasi rumah sakit, 47 orang sembuh. Wilayah Kota Sukabumi kini dalam zona resiko kuning level 2.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261742/layanan-publik-disiram-disinfektan

Dianjurkan