Penagih Hutang Dobrak Pintu Kamar Nasabah, Diberi Sanksi

  • 2 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penagih hutang yang mendobrak pintu kamar nasabah di gowa sulawesi selatan dibenarkan pihak pnm cabang makassar. Karyawan yang bersangkutan kini ditarik dari tugasnya dan diberikan sanksi.

Perusahaan permodalan nasional madani atau PNM cabang makassar akui ada kesalahan penagihan ke nasabah. Pihak pnm mengatakan karyawannya hanya membantu kelompok ibu -ibu di kabupaten gowa menagih utang ke nasabah nasabah karena menunggak pembayaran pinjaman sebanyak 7 juta rupiah.

Menanggapi video viral tersebut pimpinan PNM cabang makassar telah meminta maaf ke hamsinah sebagai nasabah dan memberi sanksi ke petugas yang bersangkutan karena telah menyalahi aturan. Sebelumnya video petugas penagih utang yang menerobos pintu kamar nasabah viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di jalan pelita desa bontoala kecamatan palangga kabupaten gowa sulawesi selatan.


#videoviral
#pnm
#penagihhutang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260554/penagih-hutang-dobrak-pintu-kamar-nasabah-diberi-sanksi

Dianjurkan