Luhut: Pesawat N-219 Buatan PTDI Bisa Angkut Penumpang hingga Militer
  • 2 years ago
JAKARTAVIEW.ID, - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melihat pesawat N-219 buatan PT Dirgantara Indonesia atau PTDI akan mampu mengangkut penumpang reguler, sipil, militer, hingga kargo. Pesawat ini juga digadang-gadang bakal menjadi alat evakuasi medis dan pengangkut bantuan saat bencana alam.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke PTDI pada 8 Februari 2022. Didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Luhut berharap potensi-potensi yang ada di provinsi tersebut, termasuk dengan pengembangan pesawat oleh PTDI, dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Saya minta kita semua dapat bekerja dengan kompak agar semua pembangunan dapat berjalan dengan baik, mudah-mudahan usaha kita dapat membantu mendorong berbagai pembangunan untuk menjadikan Indonesia negara yang lebih baik,” ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa malam, 8 Februari.

Pesawat N-219 merupakan program nasional PTDI untuk mendukung industri komponen lokal. PTDI pada akhir 2021 lalu berencana memasarkan pesawat bermesin turboprop ke pasar domestik.

Perusahaan merinci, potensi kebutuhan pesawat pesawat N219 berdasarkan LoI/MoU yg telah diteken adalah sejumlah 53 unit. Tujuh unit berasal dari pemerintah provinsi, satu dari kementerian/lembaga, dan 45 unit merupakan potensi kebutuhan dari operator dalam negeri.

Perusahaan juga menargetkan pengiriman pesawat N-219 dapat dilakukan 26 bulan sejak kontrak efektif. Sebelumnya, PTDI menandatangani nota kesepahaman dengan Turkish Aerospace Industries untuk meningkatkan kemampuan produksi pesawat N219.

PTDI kemudian melakukan follow up untuk memperoleh kontrak dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Perhubungan. Selain itu, PTDI melakukan kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia untuk memenuhi potensi kebutuhan dari beberapa pemerintah provinsi lainnya di Indonesia.

Selengkapnya Klik di sini: https://www.jakartaview.id/

Follow Instagram: https://www.instagram.com/jakartaview.id/
Follow Juga: https://www.instagram.com/jakartaviewid/
Recommended