Perjuangan 2 Tahun Ashanty Berbuah Manis, Mantan Rekan Kerja Ditetapkan Tersangka

  • 2 tahun yang lalu
Ashanty lega setelah mengetahui mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi ditetapkan sebagai tersangka.

Info ini didapat lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya wanita bernama lahir Ashanti Hastuti, menjalani bisnis kecantikan dengan Martin Pratiwi beberapa tahun lalu.

Ada dugaan Ashanty melanggar kontrak. Lalu membuat Martin menggugatnya ke PN Tangerang dan menuntut ganti rugi Rp14,3 miliar.

Setelah ditetapkan tidak terbukti, Martin kembali melaporkan ke PN Purwokerto. Hasilnya sama, Ashanty tidak terbukti bersalah.

Dari situlah laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Ashanty berawal.

Wanita 37 tahun itu mantap melaporkan balik Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019 lalu.

Reporter: Ravie Wardani
Penulis Naskah: Eko Agustio Vi

Dianjurkan