Sidak Pasar Tradisional, Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Sesuai Aturan
  • 2 tahun yang lalu
KRAMAT JATI, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi melakukan sidak pangan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022) pagi.

Sidak dilakukan di sejumlah kios bahan pangan di area Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sidak bertujuan untuk memastikan seluruh harga dan ketersediaan stok pangan sesuai dengan aturan dalam keputusan menteri perdagangan.

Diantaranya terkait harga minyak goreng, dimana minyak goreng curah ditetapkan harga Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 11.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000 per liter.

Selain itu, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi juga menyebut saat ini meski harga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan, namun masih terkendali.

Dalam sidaknya tersebut, Muhammad Lutfi juga memastikan keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri akan terus dijaga dan berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan nasional.

Baca Juga Usut Dugaan Kartel, KPPU Panggil 4 Produsen Besar Minyak Goreng Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/258157/usut-dugaan-kartel-kppu-panggil-4-produsen-besar-minyak-goreng-hari-ini

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258173/sidak-pasar-tradisional-mendag-pastikan-harga-minyak-goreng-sesuai-aturan
Dianjurkan