Sosialisasi Kebijakan Tiga HET Minyak Goreng Belum Merata
  • 2 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Kebijakan baru dari pemerintah mengenai tiga harga eceran tertinggi atau hHET minyak goreng satu harga di seluruh Indonesia, ternyata belum sampai ke pasar tradisional di Kota Semarang.

Pedagang di pasar tradisional Bulu Kota Semarang mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng terbaru dan akan berlaku per tanggal 1 Februari 2022. Adapun rinciannya, minyak goreng kemasan premium dijual RP 14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana dijual RP 13.500 per liter dan minyak goreng curah dijual RP 11.500 per liter.

Beberapa distributor juga sempat mendatangi para pedagang dan menawarkan harga minyak goreng di atas ketentuan dari pemerintah. Menyikapi adanya kebijakan harga terbaru dari pemerintah, pedagang belum berencana untuk menambah persediaan minyak goreng meskipun pedagang sudah tidak memiliki stok minyak goreng.

"Belum ada sosialisasi, dari dinas terkait juga belum ngasih tahu, belum ada informasi sama sekali. Tidak ada stok minyak goreng, takut kalo nanti harganya turun, kita masih ada stok lama nanti kita yang rugi," kata : Nur Hanifah, pedagang.

Sejauh ini Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar atau PPJP Pasar Bulu hanya sebatas melakukan pendataan terhadap para pedagang yang berminat untuk membeli minyak goreng curah, namun pesanan minyak goreng belum juga dikirim. Agar tidak merugi sejumlah pedagang memilih untuk menambah persediaan minyak goreng dalam jumlah terbatas maksimal hanya 6 bungkus ukuran 2 liter.

Mayoritas pedagang di pasar tradisional mendapat informasi kebijakan harga terbaru minyak goreng hanya lewat media, dan sosialisasi secara langsung ke pedagang belum ada.

#minyakgoreng #pedagang #kotasemarang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257183/sosialisasi-kebijakan-tiga-het-minyak-goreng-belum-merata
Dianjurkan