Pemprov DKI Larang Kegiatan Perayaan Imlek yang Menimbulkan Kerumunan

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Jelang Imlek, Pemprov DKI melarang kegiatan perayaan yang menimbulkan kerumunan.

Langkah ini untuk menekan penularan covid-19 khususnya varian omicron di Jakarta.

Lewat Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI meminta masyarakat tidak merayakan Imlek dengan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga Serba-serbi Tradisi Jelang Imlek, dari Basuh Kaki Orangtua, Lampion, Hingga Barongsai di https://www.kompas.tv/article/256634/serba-serbi-tradisi-jelang-imlek-dari-basuh-kaki-orangtua-lampion-hingga-barongsai

Menurut riza kebijakan ini untuk mencegah potensi adanya penularan covid 19 di Jakarta.

Jakarta berupaya menekan laju kasus covid-19 varian omicron yang saat ini sudah mencapai 2.525 kasus, di mana sekitar 45 persennya berasal dari penularan lokal.

Dan hingga saat ini Rumah Sakit Penanganan Infeksi Sulianti Saroso merawat lebih dari 130 pasien covid-19 varian omicron.

Pasien covid 19 yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso adalah mereka yang memiliki gejala sedang hingga berat serta yang memiliki komorbid.

Hingga kini tingkat keterisian tempat tidur di RSPI Sulianti Saroso telah mencapai hampir 50 persen dari total tempat tidur yang disediakan.

Pihak rumah sakit akan melihat situasi ke depan terkait kemungkinan penambahan jumlah tempat tidur.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256659/pemprov-dki-larang-kegiatan-perayaan-imlek-yang-menimbulkan-kerumunan

Dianjurkan