Turut Dipekerjakan, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dibayar dengan Puding

  • 2 tahun yang lalu
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad ramadhan, mengungkapkan fakta bangunan yang didirikan oleh eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan bangunan ilegal yang sudah didirikan sejak 2012.



Menurut polisi, bangunan tersebut diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi narkotika yang warga binaannya diserahkan langsung oleh pihak keluarga dengan sebuah surat pernyataan. Selain itu, polisi juga mengungkap tiap warga yang dibina di lokasi tersebut turut dipekerjakan di pabrik kelapa sawit dengan bayaran puding dan makan sehari-hari.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Turut Dipekerjakan, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dibayar dengan Puding

Dianjurkan