Polisi Tangkap Pencuri Motor Di Bandara

  • 2 tahun yang lalu
TANATORAJA, KOMPAS.TV - Satreskrim polres tana toraja mengamankan seorang pencuri kendaraan bermotor di area parkir bandara toraja. Korban pencurian merupakan mantan atasan pelaku.

Pelaku pencurian berinisal a-d ini ditangkap setelah memeriksa sejumlah alat bukti. Pelaku pun langsung di tahan di mapolres tana toraja.

Unit Resmob Polres Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang melintas dan memarkir motor curian tersebut di Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu.

"Kemudian, sekitar pukul 18.30 Wita, Kamis, 20 Januari 2022, Unit Resmob yang di pimpin oleh Kanit Resmob, Bripka Simbaran Buntu Lipa bersama Ka SPK, Bripka Obaya Kadang melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku," terang Iptu Agus Martopo.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Agus menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dalam memarkir atau menempatkan sepeda motor.

Dari hasil penyelidikan pelaku nekad mencuri motor mantan atasannya lantaran sakit hati karena tidak diberi gaji yang cukup saat diirnya masih bekerja.Pelaku pun terancam hukuman 12 tahun penjara.


#pencurianmotor
#Tanatoraja
#resmob

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254627/polisi-tangkap-pencuri-motor-di-bandara

Dianjurkan