Oknum LSM di Brebes Diduga Peras Kepala Desa

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Oknum LSM diketahui bernama Mohamad Irfan Afandi 33 tahun warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung. berdasarkan identitas di Id card tersangka merupakan, ketua LSM Pandika Siliwangi Nusantara. tersangka diamankan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bulakamba.



KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriati mengatakan, berawal pada September 2021 lalu pelaku telah mengingatkan korban terkait double job sebagai Kepala Desa dan Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids, KPA, Kabupaten Brebes. pelaku mengancam korban akan melaporkan perkara ke Polisi terkait nepotisme dalam pengadaan karyawan KPA.



Saat itu korban tidak menghiraukan pernyataan pelaku yang akan melaporkannya ke Dinas Kesehatan, Dinkes, dan Polres Brebes. merasa tidak dihiraukan oleh korban, pelaku akhirnya benar benar melaporkan korban ke Dinkes dan Polres Brebes pada awal Januari ini.



Usai membuat laporan polisi, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pencabutan laporan. saat meminta biaya tersebut, pelaku berdalih akan diserahkan ke pihak polisi. melalui orang suruhanya, korban memberikan uang yang diminta pelaku di sebuah rumah makan.



Tak lama bertransaksi dengan orang suruhan korban, pelaku disergap Polisi. atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. sebagai barang bukti, Polisi mengamankan uang sebesar lima juta rupiah dan Id card pelaku.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251068/oknum-lsm-di-brebes-diduga-peras-kepala-desa

Dianjurkan