[TOP3NEWS] Jajaran PBNU Periode 2022-2027, Ardhito Pramono Ditangkap, Robin Divonis 11 Tahun Penjara
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut tiga berita terpopuler hari Rabu 12 Januari 2022:

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU umumkan jajaran pengurus pusat periode 2022-2027. Jumlah pengurus PBNU periode terbaru ini berjumlah hampir 200 orang. Dalam struktur kepengurusan yang baru ini Gus Yahya berharap PBNU kedepannya bisa berjalan secara profesional dan memberi manfaat bagi masyarakat. Baca Juga PBNU 2022-2027 Ramai Tokoh Publik, Pengamat: Gus Yahya Akan Kesulitan dalam Membuat Keputusan di https://www.kompas.tv/article/250923/pbnu-2022-2027-ramai-tokoh-publik-pengamat-gus-yahya-akan-kesulitan-dalam-membuat-keputusan

Polisi telah menangkap aktor dan musisi berinisial AP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan musisi berinisial AP ini adalah Ardhito Pramono. Polisi menahan AP di kediamannya di Kawasan Jakarta Timur. Polisi menyebut artis AP diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Baca Juga Penampakan Ardhito Pramono di Polres Jakbar yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/250836/penampakan-ardhito-pramono-di-polres-jakbar-yang-ditangkap-terkait-kasus-narkoba

Mantan penyidik KPK Stefanus Robin divonis 11 tahun penjara oleh Majelis Hakim Jakarta Pusat. Majelis Hakim Menilai robin terbukti melakukan tindakan korupsi penerimaan suap pengurusan perkara di KPK. Baca Juga Tok! Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp2,3 Miliar di https://www.kompas.tv/article/250829/tok-stepanus-robin-pattuju-divonis-11-tahun-penjara-dan-bayar-uang-pengganti-rp2-3-miliar

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250936/top3news-jajaran-pbnu-periode-2022-2027-ardhito-pramono-ditangkap-robin-divonis-11-tahun-penjara
Dianjurkan