Dilaporkan ke KPK Gibran: Siap Dipanggil dan Buktikan Saja!

  • 2 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Atas laporan dirinya ke KPK, Gibran mengaku, masih belum mendapatkan secara detail laporan tersebut. Namun, ia menyebut siap membuktikan dan menghadapi jika harus diperiksa KPK.

"Kalau salah ya kami siap. Belum ada pemberitahuan. Cek aja, kalau ada yang salah ya dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," ujar Gibran.

Pelapor Gibran dan Kaesang adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan aktivis, Ubedillah Badrun. Pelapor melayangkan laporan atas Gibran dan Kaesang yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan KKN relasi bisnis keluarga presiden dengan perusahaan yang disebut melakukan pembakaran hutan. Sejumlah barang bukti dibawa, diantaranya laporan beberapa perusahaan milik Gibran dan Kaesang. Sementara itu KPK akan melakukan verifikasi dan penelaahan data terkait aduan tersebut.

#kpk #gibranrakabumingraka #kaesangpangarep

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250784/dilaporkan-ke-kpk-gibran-siap-dipanggil-dan-buktikan-saja

Dianjurkan