Walkot Solo Gibran Rakabuming Tunda Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kemendikbud Ristek menegaskan, pembelajaran tatap muka wajib dilaksanakan di semua sekolah seluruh Indonesia yang berstatus PPKM level 1 sampai 3 sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri.

Karena itu, Kemendikbud Ristek meminta pemerintah daerah tidak melarang pelaksanaan pembelajaran tatap muka serta mengingatkan orangtua siswa bahwa PTM adalah kewajiban bukan pilihan.

Wali Kota Solo Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka justru menunda pembelajaran tatap muka 100 persen di sekolah.

Baca Juga PTM Terbatas Wajib bagi Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3, Pemda Setempat Tak Boleh Melarang di https://www.kompas.tv/article/248075/ptm-terbatas-wajib-bagi-sekolah-di-wilayah-ppkm-level-1-3-pemda-setempat-tak-boleh-melarang

Belum selesainya vaksinasi covid-19 pada anak jadi satu alasan utama Wali Kota Solo menunda pembelajaran tatap muka 100 persen.

Gibran tak mau ambil risiko adanya klaster covid-19 di sekolah.

Gibran memilih mengebut capaian vaksinasi anak lebih dulu agar sekolah tatap muka bisa dilakukan secara penuh.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248315/walkot-solo-gibran-rakabuming-tunda-pembelajaran-tatap-muka-100-persen

Dianjurkan