Perampokan Oleh Warga Negara Asing

  • 2 tahun yang lalu
BADUNG, KOMPAS TV - Nicola Di Santo asal italia dan Gregory Lee Simpson asal Inggris hanya tertunduk lesu saat digiring petugas Polresta Denpasar.

Dua warga negara asing tersebut berhasil diamankan jajaran Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta, lantaran merampok dan menyekap suami istri yang juga warga negara asing, di sebuah villa, di kawasan Seminyak, pada 11 November 2021 lalu. Salah seorang tersangka, diketahui merupakan mantan karyawan korban, yang sakit hati terhadap korban.

Saat beraksi, pelaku sempat menyekap dan meminta password HP milik korban yang merupakan seorang trader. Setelah berhasil mendapat password, pelaku juga menggondol enam buah laptop, kamera, hardisk, uang tunai 200 Juta Rupiah, uang tunai 10 Ribu Euro, hingga 6 BPKB mobil. Total kerugian yang dialami korban sebesar 5, 8 Milyar Rupiah.

Selain dua pelaku yang telah berhasil ditangkap, petugas masih memburu dua pelaku perampokan dan penyekapan lainnya yang diketahui merupakan warga negara Rusia dan Polandia.







#kriminal #wna #polrestadenpasar





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246722/perampokan-oleh-warga-negara-asing

Dianjurkan