Tekan Korupsi, Pemkab Batang Tarik Retribusi Pasar Pakai Barcode

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam menarik retribusi dari pedagang di pasar dengan scan barcode atau pindai dan meminimalisasi penggunaan uang tunai.

Pola ini juga dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan pembayaran.

Para pedagang di 8 pasar tradisional di Kabupaten Batang, Jawa Tengah tak lagi membayar retribusi secara manual atau menggunakan uang tunai.

Baca Juga Aksi Pedagang Rebutan Cabai di Pasar Sanggam, Berau, Gara-gara Stok Sedikit tapi Permintaan Tinggi di https://www.kompas.tv/article/246317/aksi-pedagang-rebutan-cabai-di-pasar-sanggam-berau-gara-gara-stok-sedikit-tapi-permintaan-tinggi

Saat ini Pemerintah Kabupaten Batang mulai menerapkan sistem retribusi elektronik bagi para pedagang di pasar tradisional Kabupaten Batang.

Delapan pasar tradisional di Kabupaten Batang tersebut yaitu Pasar Induk Batang, Bandar, Limpung, Subah, Plelen, Warungasem, Tersono, dan Bawang.

Retribusi elektronik ini diberlakukan sebagai salah satu upaya menekan kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi.

Sementara itu, kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Taufik Amrozi menyebut, transaksi nontunai saat ini sudah harus dilakukan.

Retribusi elektronik yang diberlakukan oleh Pemkab Batang juga sebagai pemanfaatan teknologi di era digital saat ini.

Pemkab Batang berharap dengan pemberlakuan retribusi elektronik pendapatan bisa dipantau langsung melalui bank dan aplikasi.

Juga ada transparansi dan berfungsi menghindarkan kontak langsung yang bisa jadi sarana penularan virus.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246510/tekan-korupsi-pemkab-batang-tarik-retribusi-pasar-pakai-barcode

Dianjurkan