Polisi Tangkap Pemred Media Online Pengguna Narkoba

  • 2 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV jawa Timur - Petugas unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya, membekuk seorang Pemimpin Redaksi Media online sebagai pengguna narkoba. Tersangka ditangkap bersama dua pengedar narkoba lainnya, dengan barang bukti 10 pil ekstasi dan satu klip sabu.

Petugas unit Reskrim Polsek Benowo, Surabaya, menangkap RDS salah satu Pemred Media Online di Gresik bersama dua kurir berinisial FP dan PK. Penangkapan tersangka bermula, saat polisi menangkap dua kurir narkoba di kawasan Tugu Pahlawan kota Surabaya. Polisi temukan 10 butir pil ekstasi dan satu klip sabu 0,35 gram.

Keterangan dua kurir narkoba, seluruh barang haram tersebut adalah pesanan oknum Wartawan. Polisi pun bergerak ke rumah RDS di Gresik untuk lakukan penangkapan. Di rumah tersangka, petugas menangkap tersangka dan mengakui jika barang haram tersebut adalah pesanannya. Di rumah tersangka, polisi juga amankan bong atau alat hisap sabu.

#surabaya #jatim #pimred #media #wartawan #narkoba #sabu

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/246390/polisi-tangkap-pemred-media-online-pengguna-narkoba

Dianjurkan