Pusat Perbelanjaan Wajibkan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Pengunjung

  • 2 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV Hari libur natal dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk beramai-ramai mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung.

Masyarakat yang kebanyakan didominasi mengunjungi gerai pakaian ini, wajib menaati aturan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Baca Juga Jelang Nataru Pemkot Perketat Mobilitas Warga di https://www.kompas.tv/article/243488/jelang-nataru-pemkot-perketat-mobilitas-warga

Mulai dari wajib melakukan pindai aplikasi peduli lindungi, serta menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 kepada petugas, dan wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan cek suhu tubuh. Hal ini dilakukan sesuai dengan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Saat dijumpai, Roby Purnama selaku pihak operasional Ramayana menyebut, bahwa pihaknya selalu menerapakan protokol kesehatan secara ketat, seperti pembatasan jumlah pengunjung, serta membatasi jam operasional pusat perbelanjaan, dan penerapan prokes bagi pengunjung yang datang.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa setiap hari hingga hari libur natal setidaknya terdapat seribu pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan.

Baca Juga Jelang Nataru, Menko PMK dan Menhub Tinjau Bakauheni di https://www.kompas.tv/article/241589/jelang-nataru-menko-pmk-dan-menhub-tinjau-bakauheni

"Jumlah pengunjung kita rata-rata seribu orang per hari sejak natal, ya, dan jam operasional juga kita batasi sesuai aturan pemerintah," ujar Roby.

#nataru #pedulilindungi #pusatperbelanjaan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245614/pusat-perbelanjaan-wajibkan-aplikasi-peduli-lindungi-bagi-pengunjung

Dianjurkan