Antisipasi Penyebaran Omicron, Razia Masker Digelar di Cilandak
  • 2 tahun yang lalu
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi PPKM Level 1 di Jl Margasatwa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Sebanyak 20 pelanggar terjaring operasi tersebut karena lalai tidak menggunakan masker saat di jalan.



Razia masker ini digelar guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 varian omicron. Para pelanggar yang terjaring razia petugas ini diberi dua pilihan yaitu sanksi administrasi dengan membayar denda Rp250.000 atau sanksi sosial berupa menyapu di sekitar area razia.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Antisipasi Penyebaran Omicron, Razia Masker Digelar di Cilandak
Dianjurkan