Kemenaker Siap Mediasi Soal UMP DKI yang Diprotes Pihak Pengusaha

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Polemik kebijakan soal UMP DKI Jakarta tahun 2022 ditanggapi Kemnaker. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadhly Harahap menyebut siap melakukan mediasi terhadap para pihak yang berselisih.

Kemnaker bersedia untuk memfasilitasi mengenai polemik kenaikan UMP DKI Jakarta yang diprotes oleh pihak pengusaha.

Ia pun menegaskan bahwa Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pembinaan dan pengawasan kebijakan dari upah minimum provinsi.

Ia menambahkan, bahwa ketentuan pengupahan yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 telah berdasarkan unsur kesepakatan pemerintah, pengusaha, serta pekerja.

Baca Juga Hitungan Gaji dan Tunjangan TNI, Ternyata Lebih Besar dari UMP Jakarta untuk Pangkat Terendah di https://www.kompas.tv/article/244414/hitungan-gaji-dan-tunjangan-tni-ternyata-lebih-besar-dari-ump-jakarta-untuk-pangkat-terendah

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia atau Kadin menyebut, ada kepentingan politik terkait pilpres atas revisi upah minimum provinsi yang dilakukan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pernyataan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Apindo Adi Mahfudz disampaikan, menanggapi merevisi UMP DKI Jakarta yang dilakukkan Anies Baswedan.

Indikasi motif politik ini disebutkan karena Anies sebelumnya pernah meminta Menteri Tenaga Kerja untuk mengubah formula penetapan UMP tahun 2022.

Para pengusaha juga mempersoalkan revisi UMP yang dilakukan anies seharusnya harus dilakukan berdasarkan pembicaraan tiga belah pihak.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244591/kemenaker-siap-mediasi-soal-ump-dki-yang-diprotes-pihak-pengusaha

Dianjurkan