Lagi-lagi RUU TPKS Terbengkalai, DPR Tak Ada Sense of Crisis?

  • 2 tahun yang lalu
Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengecam langkah DPR yang tidak masukan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pasalnya, lagi-lagi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal masuk dalam Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan 2 tahun sidang 2021-2022.

Bivitri juga menyatakan bahwa DPR tidak memiliki sense of crisis
#dpr #RUUTPKS #kekerasanseksual