Polisi Usut Dugaan Korupsi Anak Perusahaan BUMN

  • 3 tahun yang lalu
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek fiktif yang merugikan negara sekitar Rp13 miliar. Dugaan korupsi yang berlangsung sejak 2018 itu terjadi di salah satu anak perusahaan BUMN.



Petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita Rp8 miliar uang tunai dari pengungkapan kasus dugaan korupsi di salah satu anak perusahaan BUMN. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen proyek pengadaan.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus ini berawal ketika PT PDS melaksanakan proyek pengadaan barang dan jasa dengan nilai proyek Rp13,1 miliar. Namun PT PDS diduga tak merealisasikan pengadaan yang telah dianggaran.



Zulpan mengatakan sejauh ini kepolisian telah memeriksa 40 orang saksi termasuk petinggi perusahaan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Polisi Usut Dugaan Korupsi Anak Perusahaan BUMN

Dianjurkan