Pintu Masuk Bali Akan Diperketat Jelang Libur Nataru, Simak Syaratnya!

  • 2 tahun yang lalu
BALI, KOMPAS.TV - Jelang libur Natal dan tahun baru, pintu masuk menuju pulau Bali melalui jalur Pelabuhan Gilimanuk akan diperketat.

Baca Juga PPKM Level 3 Saat Nataru, Mudik Dilarang hingga Imbauan Tunda Cuti Pekerja Migran di https://www.kompas.tv/article/235191/ppkm-level-3-saat-nataru-mudik-dilarang-hingga-imbauan-tunda-cuti-pekerja-migran

Pengetatan ini dilakukan guna mencegah penularan covid-19.

Pelaku perjalanan yang akan berkunjung ke Bali melalui jalur laut, diwajibkan menunjukan surat keterangan sudah vaksin covid-19, minimal dosis pertama, serta surat keterangan bebas covid-19 berdasarkan tes antigen maupun PCR.

Jika tidak melengkapi persyaratan tersebut, maka pelaku perjalanan tidak diperkenankan untuk masuk ke pulau Bali.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235233/pintu-masuk-bali-akan-diperketat-jelang-libur-nataru-simak-syaratnya

Dianjurkan