Izin Usaha OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Tidak Terkait dengan Dompet Digital

  • 2 tahun yang lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Pasalnya, perusahaan tersebut bubar karena keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun, OVO Finance bukanlah dompet digital OVO yang banyak digunakan dan bekerja sama dengan Grab loh.

Yuk simak informasinya dalam video berikut yaa Sobat Bisnis!