Cuma Karena Marahi Suami, Istri Terancam DIpenjara Selama 1 Tahun
  • 2 tahun yang lalu
KARAWANG, KOMPAS.TV - Seorang istri di Karawang, Jawa Barat dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suaminya yang gemar mabuk-mabukan.

Seusai tuntutan jaksa yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang 11 November 2021 lalu, kondisi terdakwa Valencia diketahui tertekan.

Atas tuntutan ini, kuasa hukum Valencia akan menyiapkan pembelaan atau Pleidoi.

Menurut kuasa hukumnya, tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum dinilai tidak manusiaswi.

Sidang lanjutan akan digelar Kamis (18/11/2021) besok dengan agenda pledoi atau pembelaan.

Sebelumnya, Valencia dituntut karena dianggap telah melakukan KDRT secara verbal kepada suaminya.

Kasus ini kini mendapat perhatian dari kejaksaan agung.

Sebelumnya, Valencia ibu 2 anak di Karawang, Jawa Barat dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suaminya yang pulang dalam keadaan mabuk.

Sebagai buntut tuntutan hukum ini, 9 jaksa dari Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum mengeluarkan Surat Perintah Eksaminasi Khusus terhadap penanganan perkara dengan terdakwa Valencia.

Baca Juga Kejagung Periksa Jaksa yang Beri Tuntutan Penjara pada Kasus Istri Marahi Suami Pemabuk di https://www.kompas.tv/article/232718/kejagung-periksa-jaksa-yang-beri-tuntutan-penjara-pada-kasus-istri-marahi-suami-pemabuk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233105/cuma-karena-marahi-suami-istri-terancam-dipenjara-selama-1-tahun
Dianjurkan