Omeli Suami Pulang dalam Kondisi Mabuk, Istri Didakwa 1 Tahun Penjara
  • 2 tahun yang lalu
Valencya seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangis usai didakwa satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Karawang karena dianggap telah melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).



 

Valencya mengaku dirinya memarahi suaminya karena sering pulang dalam keadaan mabuk. Sehingga sang suami melaporkan ke kepolisian hingga sampai meja hijau. Valencya menganggap dakwaan dari jaksa tersebut tidak adil.



 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Omeli Suami Pulang dalam Kondisi Mabuk, Istri Didakwa 1 Tahun Penjara