Konser Musik Mulai Diperbolehkan di Jakarta, Pengunjung Diminta Tak Abai Prokes

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Masuk dalam daftar daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level satu, Pemprov DKI Jakarta mengijinkan penyelenggaraan konser musik dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Oleh karena itu, salah satu ruang acara di Jakarta Selatan mengundang D-Masiv dalam sebuah konser music yang diselenggarakan pada Jumat (12/11) malam. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga ikut hadir dalam acara semalam.

Baca Juga Salahi Aturan Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Petugas di https://www.kompas.tv/article/229267/salahi-aturan-jam-operasional-tempat-hiburan-malam-dibubarkan-petugas

Penyelenggaraan konser di tengah pandemi menerapkan pembatasan jumlah penonton saat pelaksanaannya. Protokol kesehatan ketat juga harus diikuti oleh pengunjung. Mulai dari memindai kode QR di aplikasi Peduli Lindungi, hingga tetap menggunakan masker apabila tidak makan atau minum.

Tak hanya konser music, di PPKM level satu ini Pemprov DKI Jakarta juga mengijinkan sejumlah fasilitas penyedia hiburan untuk kembali buka. Salah satunya yang baru-baru ini diizinkan beroperasi adalah tempat karaoke.

Baca Juga Dinas Pariwisata Sebut Tempat Karaoke di Jakarta Patuh Protokol Kesehatan di https://www.kompas.tv/article/231035/dinas-pariwisata-sebut-tempat-karaoke-di-jakarta-patuh-protokol-kesehatan

Walaupun angka Covid-19 di ibu kota cenderung menurun dan dengan dilonggarkannya aturan PPKM, harapannya masyarakat tak lantas menjadi abai menerapkan protokol kesehatan.

Video editor: M. Rengga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231598/konser-musik-mulai-diperbolehkan-di-jakarta-pengunjung-diminta-tak-abai-prokes

Dianjurkan