4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Jumat, 12 November 2021.

5 orang diamankan dalam OTT tersebut, empat orang di antaranya merupakan pegawai BPN dan satu orang lagi merupakan kepala desa di wilayah Kabupaten Lebak.

Seperti inilah suasana saat Ditreskrimsus Polda Banten yang dikomandoi Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Hendy F Kurniawan melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.

Dalam OTT ini Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan empat orang pegawai BPN dan satu orang lagi merupakan kepala desa di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam OTT ini Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penggeledahan di tiga ruangan kantor BPN lebak antara lain, ruang arsip, ruang seksi survai dan pemetaaan dan seksi penataan dan pemberdayaan.

Baca Juga Kepala BPN Sebut Negara Juga Jadi Korban Mafia Tanah, Duh Kok Bisa? di https://www.kompas.tv/article/219588/kepala-bpn-sebut-negara-juga-jadi-korban-mafia-tanah-duh-kok-bisa

Didapatkan sejumlah amplop berisikan uang yang diduga merupakan hasil kejahatan. Selanjutnya petugas juga memasang police line di tiga ruangan tersebut.


AKBP Hendy F Kurniawan, Wadir Reskrimsus Polda Banten menjelaskan pergerakan dari tim Ditreskrimsus Polda Banten ini berdasarkan adanya informasi bahwa pihak bpn meminta dana lebih dalam pengurusan sertifikat hak milik.

Hendy menambahkan kelima orang yang diamankannya itu masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231538/4-pegawai-bpn-dan-1-kepala-desa-di-lebak-terjaring-ott