Mengawal Transisi Energi Hijau dari Sisi Pajak

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usaha menambah kapasitas pembangkit listrik dari energi terbarukan dalam rangka transisi energi dari fosil ke energi bersih, bukan tanpa hambatan.

Potensi sumber energi terbarukan yang lebih dari 400 ribu megawatt, pemanfaatannya masih kurang dari 11.000 megawatt.

Pemberian insentif baik fiskal maupun nonfiskal harapkan bisa menjadi solusi untuk percepatan.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai Agustus 2021 dari kapasitas terpasang listrik nasional sebesar 73.600 megawatt peran energi fosil masih dominan.

Batubara berperan 65,59 persen, bahan bakar minyak 3,75 persen, dan gas bumi 17,89 persen.

Dengan demikian, sisanya disumbang sumber energi terbarukan sebesar 12,77 persen.

Transisi energi hijau di Indonesia dilakukan dari banyak sisi. Tidak hanya dari kesiapan dan teknologi industri tetapi juga struktur kebijakan pajak.

Simak dialog lengkapnya bersama Stafus Menkeu Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi, Masyita Crystallin.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229796/mengawal-transisi-energi-hijau-dari-sisi-pajak

Dianjurkan