Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini menekuni bisnis kuliner nasi goreng rempah. Usaha ini dilakoninya usai terdepak dari lembaga antirasuah tersebut. Dia adalah satu dari puluhan pegawai KPK yang dipecat karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Bermodalkan gerobak bekas yang diengkapi meja dan kursi inventaris priadi, Tigor membuka warung makannya di depan sebuah ruko kecil di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sejak dibuka sekitar pukul 18.00 WIB, Gerobak Nasi Goreng Rempah KS miliknya melayani pelanggan yang memesan secara langsung atau lewat jasa pengiriman.