Kapan Realisasi Rencana Relokasi Warga Terdampak Pergerakkan Tanah, Berikut Beritanya

  • 3 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat setiap hari terus melebar.

Sekitar 25 warga terpaksa mengungsi karena kawatir rumah mereka roboh.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan bahwa untuk pemindahan warga yang terdampak pergeseran tanah membutuhkan proses dan tahapan-tahapan sebelum warga direlokasi.

Pertama Badan Geologi akan mementukan apakah posisi rumah tersebut memang sudah tidak bisa pulih kembali, pemerintah nanti akan menyiapkan rumah pengungsian sementara selama 2 tahun.

Ketika sudah berjalan 2 tahun nanti pemerintah akan mementukan untuk relokasi warga yang terdampak.

Warga sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintahan Sukabumi untuk membangun kembali rumah yang kondisinya sudah rusak dan tidak layak lagi untuk ditinggali.

Bupati mengungkapkan bahwa di belakang lokasi rumah warga yang terdampak tersebut terdapat kemiringan sebesar 70%, jadi dampak nya untuk bangunan yang dibawahnya itu jelas merupakan sebab dari pergerakan tanah.

Tidak hanya itu, terdapat lawan persawahan yang sudah dipastikan oleh Badan Geologi bahwa sawah juga menjadi salah satu penyebab pergerakan tanah.

Baca Juga BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di 6 Provinsi, termasuk Jakarta di https://www.kompas.tv/article/227519/bmkg-ingatkan-potensi-bencana-hidrometeorologi-di-6-provinsi-termasuk-jakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228403/kapan-realisasi-rencana-relokasi-warga-terdampak-pergerakkan-tanah-berikut-beritanya

Dianjurkan