2 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Kecelakaan Transjakarta

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian kembali memanggil dua orang saksi terkait kasus tabrakan maut dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, beberapa waktu lalu.

Dua saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah seorang dokter dan Direktur Operasional Transjakarta.

Sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebut pihak kepolisian masih memerlukan keterangan sejumlah saksi sebelum akhirnya menetapkan tersangka.

Hingga kini, kepolisian telah memeriksa 18 orang saksi dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua bus Transjakarta.

Atas insiden ini, 33 orang menjadi korban luka-luka sementara dua lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa kecelakan bus Transjakarta yang menewaskan dua orang dan puluhan penumpang luka-luka terjadi pekan lalu.

Pemeriksaan terhadap kendaraan bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan pun telah dilakukan.

Namun demikian polisi masih harus menganalisis seluruh keterangan dan data yang didapatkan sebelum memutuskan penyebab kecelakaan.

Setidaknya lima belas orang saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227875/2-saksi-diperiksa-dalam-kasus-kecelakaan-transjakarta

Dianjurkan