Pimpinan Negara G20 Sepakat Pajak Perusahaan Global Jadi 15% Berlaku Mulai Tahun 2023

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan negara anggota G20 sepakat menerapkan pajak perusahaan global sebesar 15 persen.

Rencana ini akan mulai berlaku pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga Sejumlah Negara G20 Sepakat Bentuk Satuan Kerja untuk Pulihkan Ekonomi dan Kesehatan Dunia di https://www.kompas.tv/article/227348/sejumlah-negara-g20-sepakat-bentuk-satuan-kerja-untuk-pulihkan-ekonomi-dan-kesehatan-dunia

Kesepakatan pajak 15 persen ini diharapkan bisa mengakhiri upaya perusahaan global, mangkir dari kewajiban perpajakan mereka.

Para pemimpin negara khawatir perusahaan-perusahaan raksasa tersebut terus menerus mencari celah untuk tak membayar pajak.

Karena banyak negara-negara tempat perusahaan global beroperasi,mematok tarif pahak yang lebih rendah, dibanding negara lain.

Baca Juga Ganjar Bangga RI Dipercaya Jadi Presidensi G20: Optimisme untuk Bangkit di https://www.kompas.tv/article/227346/ganjar-bangga-ri-dipercaya-jadi-presidensi-g20-optimisme-untuk-bangkit

Keputusan ini juga diharapkan bisa mengakhiri kompetisi tarif pajak antar negara untuk menarik investasi asing.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227379/pimpinan-negara-g20-sepakat-pajak-perusahaan-global-jadi-15-berlaku-mulai-tahun-2023

Dianjurkan