Pemuda 22 Tahun Nekat Curi 22 Motor Hanya Untuk Konsumsi Miras

  • 3 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Demi minuman keras, Seorang pemuda 22 tahun bersama 3 rekannya nekat mencuri 22 unit motor. Pencurian dilakukan secara bertahap. Saat ini satu tersangka dan barang bukti sebanyak 15 unit sudah diamankan di Polres Sorong, dan sisa tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) beserta barang bukti.

Dalam rilis Kapolres Sorong, AKBP Iwan P Manurung, mengatakan ke 4 tersangak ini menjalankan tugasnya masing-masing, dalam menjalankan aksi mereka. Tersangka LF ini bertugas untuk membongkar kendaraan sebelum dicuri dan tersangka lain menjaga situasi sekeliling.

Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati, karena dimasa pandemi Covid 19 masih ada masyarakat lain yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal, para tersangka akan dikenakan hukuman sesuai tindakannya.

#SorongPapuaBarat #Kriminalitas #Curanmor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227109/pemuda-22-tahun-nekat-curi-22-motor-hanya-untuk-konsumsi-miras

Dianjurkan