26 Saksi Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Diperiksa

  • 3 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Polresta solo, kembali memanggil sejumlah saksi yakni panitia dan peserta diksar Menwa Universitas Sebelas Maret dan sejauh ini sudah ada 26 saksi yang diperiksa penyidik reserse kriminal. Dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Sejumlah saksi yang tiba di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, langsung menuju ke Kantor Satreskrim, untuk menjalani pemeriksaan. Polresta Solo juga sudah berkoordinasi, terutama dengan pihak Universitas Sebelas Maret serta lembaga perlindungan saksi korban atau LPSK. Ini dilakukan, untuk menjamin kelancaran penyidikan yang tengah dilakukan.

"Kami dari tim penyidik telah melakukan koordinasi efektif dengan LPSK, dan dari penyidik akan mengirim surat ke LPSK, untuk memberikan pendampingan perlindungan terhadap para saksi yang kita lakukan pemeriksaan" ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kapolresta Solo

Sementara terkait dengan adanya luka-luka di tubuh korban, polisi belum bisa menyimpulkan. Ini dikarenakan hasil autopsi resmi, belum dirilis oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Moewardi, selaku pelaksana autopsi.

#lpsk #menwa #solo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/226699/26-saksi-kasus-meninggalnya-mahasiswa-uns-diperiksa

Dianjurkan