GAGAL PENUHI PASOKAN VAKSIN COVID 19, ASTRAZENECA DIGUGAT
  • 2 years ago
Jakarta, IDN Times – Uni Eropa (UE) menyebut AstraZeneca, perusahaan pembuat vaksin COVID-19, melakukan pelanggaran mencolok terhadap kontrak yang sudah disepakati.

Dalam kontrak, AstraZeneca diminta untuk dengan cepat membangun kapasitas produksi vaksin virus corona di blok itu. Apalagi, perusahaan telah berjanji untuk memasok vaksin dalam jumlah cukup besar. Namun, pada kenyataannya AstraZeneca gagal memenuhi target yang ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut, negara-negara anggota UE dan eksekutifnya, Komisi Eropa, membawa kasus ini ke pengadilan di Brussel. Sebelumnya serikat pekerja tersebut telah menandatangani perjanjian pasokannya dengan perusahaan Inggris dan Swedia itu di bawah hukum Belgia.
==================================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
https://www.idntimes.com/news/world/rehia-indrayanti-br-sebayang/gagal-penuhi-pasokan-vaksin-covid-19-astrazeneca-digugat/3

===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================

Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes

===================================================
Recommended