Polisi sekat pemudik di 31 titik jalan tikus, ini lokasinya

  • 3 years ago
Larangan mudik yang akan mulai berlaku pada 6 Mei mendatang mulai dipersiapkan petugas kepolisian dengan melakukan penyekatan yang telah dirancang sebelumnya. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, polisi telah membuat sekat sebanyak 31 titik yang ada di seluruh wilayah potensi jalan tikus bagi seluruh pemudik.

Langkah penyekatan jalan tikus ini, untuk mencegah banyaknya pemudik yang memaksa untuk melakukan perjalan mudik meski larangan sudah keluar dari pemerintah. Langkah antisipatis dan tegas menjadi wewenang polisi dalam menerapkan larangan mudik yang muali berlaku besok.

Baca berita selengkapnya disini https://www.hops.id/polisi-sekat-jalan-tikus-pemudik-31-titik-disiapkan/

instagram : https://www.instagram.com/hopsindonesia

facebook : https://www.facebook.com/HopsIndonesia

twitter : https://twitter.com/hopsindonesia​

tiktok : https://www.tiktok.com/@hops.id?lang=en​