Nikita Mirzani Dilaporkan Ke Polda Jatim Dugaan Penistaan Agama

  • 3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Sejumlah anggota organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri, komunitas Lora Madura atau Kolom, mendatangi gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu, SPKT, Mapolda Jatim. Kedatangan mereka untuk melaporkan selebritis Nikita Mirzani, terkait dugaan penistaan agama.

Pihak ormas melaporkan selebritis Nikita Mirzani terkait dugaan penistaan agama. Mereka menganggap ucapan Nikita Mirzani melecehkan bacaan niat ibadah salat. Ucapan yang diunggah dalam media sosial itu dianggap penistaan agama. Ketua ormas Kolom, Jamaluddin membawa sejumlah alat bukti berupa video yang disimpan dalam compact disc dan sejumlah bukti foto.

Jamaluddin berharap ada upaya penegakkan hukum atas perilaku Nikita yan diduga menyinggung umat Islam di Indonesia. Mereka berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak keberadaan akun medsos Milik Nikita, dengan cara menutup akun tersebut.

Mereka juga menuntut agar nikita ditetapkan sebagai tersangka jika ucapan itu terbukti dalam kasus penistaan agama. Jika Polda Jatim tidak segera menindaklanjuti kasus tersebut, maka mereka berencana akan melakukan aksi massa.



#surabaya #jatim #nikita #mizani #polisi #polda #kasus #artis #pelecehan #islam

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/225918/nikita-mirzani-dilaporkan-ke-polda-jatim-dugaan-penistaan-agama

Dianjurkan