UMK 2022 Kota Surabaya Dipastikan Naik

  • 3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Dewan pengupahan kota Surabaya memastikan upah minimum kota UMK Surabaya tahun 2022 akan mengalami kenaikan, berdasarkan survei kebutuhan hidup layak KHL. Namun final nominal kenaikan UMK tersebut masih menunggu kepetusan akhir dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dewan pengupahan yang terdiri dari serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo dan Pemerintah kota Surabaya yang diwakilkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Disnaker, sepakat dalam besaran nominal kebutuhan hidup layak KHL yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan besaran UMK.

Dari hasil survei KHL oleh dewan pengupahan sendiri disimpulkan, ada kenaikan angka KHL dibanding tahun sebelumnya. Sekalipun demikian, pihaknya tak bisa memastikan apakah kenaikan KHL berpengaruh pada kenaikan UMK.

Penetapan upah minimum di Surabaya sendiri mengacu pada PP 36,2021 tentang pengupahan. Dalam regulasi yang baru tersebut perkiraan biaya hidup pekerja dipukul rata berdasarkan indikator ekonomi makro.

Seperti diketahui, pada penetapan UMK 2021, Surabaya masuk dalam daftar 10 daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia, yang mencapai 4 juta 300. UMR di Surabaya menduduki peringkat keenam UMR tertinggi di Indonesia, sekaligus menjadi tertinggi di Jatim.

#surabaya #jatim #umk #umr #gaji #karyawan #2022

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/225913/umk-2022-kota-surabaya-dipastikan-naik

Dianjurkan