PENULIS HARUN YAHYA DIVONIS PENJARA 1.075 TAHUN OLEH PENGADILAN TURKI

  • 3 years ago
Pengadilan Istanbul, Turki, menjatuhkan hukuman penjara 1.075 tahun kepada penulis Adnan Oktar alias Harun Yahya pada Senin (11/1/2021). Pria yang juga dikenal sebagai pendakwah itu dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan kejahatan.

Menurut NTV, Oktar ditangkap pada Juli 2018 atas berbagai tuduhan, termasuk membentuk organisasi kriminal, melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak, pelecehan seksual, hubungan seksual dengan anak di bawah umur, penculikan, pemerkosaan, dan pemerasan.

Ia juga dituduh melakukan pemenjaraan ilegal terhadap orang, spionase militer dan politik, penipuan menggunakan kedok agama dan perasaan orang, pelanggaran privasi, pemalsuan dokumen, dan sejumlah kejahatan lainnya.

“Total 236 orang, termasuk Oktar, terlibat dalam kasus tersebut, dan menerima berbagai hukuman penjara,” lapor Urdupoint, Senin. #HARUNYAHYA
==================================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini: https://www.idntimes.com/news/world/rehia-indrayanti-br-sebayang/penulis-harun-yahya-divonis-penjara-1075-tahun-oleh-pengadilan-turki/3
?utm_source=youtube&utm_medium=youtube&utm_campaign=youtube

===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================

Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes

===================================================