STRUKTUR JABATAN BARU TUAI KRITIK, INI PENJELASAN WAKIL KETUA KPK
  • 2 years ago
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK, menambah 19 jabatan atau bidang baru. Hal ini pun menuai kritik dari sejumlah pihak.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penambahan struktur ini membuka ruang penambahan jabatan dan penghapusan beberapa jabatan. Bahkan, KPK disebut telah membahas perubahan struktur itu bersama Kemenpan RB dan Kemenkumham.

"Pada prinsipnya, pengembangan struktur adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dengan menyesuaikan pengembangan fungsi atau tugas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan 7 maupun perubahan-perubahan lain yang terjadi pascarevisi UU (KPK)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).
====================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
https://www.idntimes.com/news/indonesia/axel-harianja/struktur-jabatan-baru-tuai-kritik-ini-penjelasan-wakil-ketua-kpk/5

===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================

Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes

===================================================