WAJIB TAHU! 5 ATURAN BARU PENUMPANG DI BANDARA SOETTA DAN HALIM SELAMA PSBB

  • 2 years ago
PT Angkasa Pura II memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma (Halim). Hal itu seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang diperketat.

“Protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dijalankan secara ketat sesuai regulasi yang ada. Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau agar penumpang pesawat mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

Berikut lima hal yang harus diperhatikan bagi penumpang pesawat yang berangkat atau tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

Penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil rapid test atau tes PCR yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan. Namun, saat ini tidak dibutuhkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Selain itu, penumpang rute internasional yang ingin terbang diimbau kontak maskapai atau kedutaan negara tujuan, untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan

Penumpang rute internasional yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma harus membawa hasil tes PCR dari negara keberangkatan. Apabila tidak membawa, akan dilakukan tes PCR test saat tiba dan penumpang akan dikarantina hingga hasil tes keluar.

Terakhir, penumpang pesawat akan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan pemindai suhu, pemeriksaan surat hasil tes cepat tes PCR, pemeriksaan barang bawaan, meja check in untuk penerbitan boarding pass, dan pemeriksaan surat hasil tes cepat atau tes PCR, pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat, dan pemeriksaan e-HAC bagi penumpang yang baru mendarat.
==================================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
?utm_source=youtube&utm_medium=youtube&utm_campaign=youtube

===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================

Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes

===================================================