Prokes Ketat, Anak Dibawah 12 Tahun Tidak Bisa Masuk Bioskop di Palu

  • 3 tahun yang lalu
PALU, KOMPAS.TV - Saat ini Kota Palu Sulawesi Tengah masuk dalam kategori penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level ll, kondisi pertokoan atau mall kini kembali berangsur bangkit, meski begitu protocol kesehatan tetap menjadi priorittas seperti halnya bisokop yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di palu yang melarang anak dibawah 12 tahun untuk masuk menonton.

Di Palu Grand Mall sendiri bioskop yang sebelumnya tutup kini mulai buka dan berangsur membaik, jam oprasional pun sudah kembali normal, jika sebelumnya mall hanya boleh buka dari jam 10 hingga jam 8 malam, kini jam oprasioanl dibuka dari pkl 10:00 hingga 22:00.

Manager Communicattion PGM Palu Agung Dwi Setyo mengatakan untuk bisa masuk xx1 palu grand mall/ pengunjung diwajibkan menggunakan scand barkode peduli lindungi, sehingga ada pembatasan usia masuk bioskop. Yakni usia tidak boleh dibawa 12 tahun, hal tersebut berdampak pada berkurangnya pengunjung di bioskop tersebut .

Agung menambahkan salah satu penyebanya bukan karna aplikasi peduli lindungi yang diwajibkan bagi setiap pengunjung XX1 PGM. melainkan karena masih banyak warga yang masih fobia atau takut terhadap penyebaran virus corona atau covid -19. Selain itu larangan masuk bioskop pada anak anak usia dibawa 12 tahun juga menjadi penyebab berkurangnya pengunjung hingga 60 persen.

Penerapan protokol kesehatan di bioskop Palu Grand Mall sendiri dilaksakan dengan wajib menggunakan maske, menggunakan aplikasi pedulilindungi dan menerapkan jaga jarak kursi penonton dengan ketentuan satu kursi diisi dan satu kursi dikosongkan sehingga kapasitasnya hanya separuh pengunjung juga tidak boleh makan dan minum di dalam bioskop selama film ditayangkan.

#Pandemi #Covid19 #PGMPalu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/224560/prokes-ketat-anak-dibawah-12-tahun-tidak-bisa-masuk-bioskop-di-palu