Polisi Gerebek Kantor Penagihan Pinjol di Kotabaru, 40 Karyawan Diamankan

  • 3 tahun yang lalu
KOTABARU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kotabaru menggerebek satu buah kantor perusahaan jasa penagihan pinjaman online di Kabupaten Kotabaru, senin 18 oktober 2021.

Perusahaan bernama PT. J di Kotabaru diduga bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online untuk menagih utang kepada peminjam.

Baca Juga Ditantang Berkelahi, Seorang Kakek Jadi Tersangka Setelah Penyerangnya Tewas di https://www.kompas.tv/article/223623/ditantang-berkelahi-seorang-kakek-jadi-tersangka-setelah-penyerangnya-tewas

Penggeledahan ini setelah adanya laporan intelijen dan pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penagihan utang yang meresahkan.

PT. J sudah beroperasi sekitar dua bulan yang bertugas sebagai pihak ketiga untuk menagihkan utang.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti serta meminta keterangan 40 orang karyawan PT. J satu diantaranya warga negara asing.

"Jadi saya tekankan mereka ini bukan perusahaan pinjaman, tapi jasa penagihan yang bekerjasama dengan perusahaan pinjaman," terang Kapolresta Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Harisada Siregar.

Baca Juga Truk Kontainer Terguling dan Timpa Mobil Fortuner Milik Kapolsek Hingga Ringsek di https://www.kompas.tv/article/223377/truk-kontainer-terguling-dan-timpa-mobil-fortuner-milik-kapolsek-hingga-ringsek

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta barang bukti dan belum menetapkan tersangka dalam kasus jasa penagihan pinjaman online ini.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/223747/polisi-gerebek-kantor-penagihan-pinjol-di-kotabaru-40-karyawan-diamankan

Dianjurkan