Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, 32 Orang Diamankan

  • 3 tahun yang lalu
Polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. Sebanyak 32 orang yang bekerja di kantor itu diamankan petugas. Ke-32 orang yang diamankan itu akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Kapolri Jendral Listyo sendiri memberi instruksi untuk menindak tegas dan memberantas pratik pinjol ilegal tersebut. Dengan penagihan dengan sistem mengancam, pinjol ilegal dinilai sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Sebelumnya Polres Metro Jakpus berhasil menggerebek kantor pinjol di daerah Jakbar dan menangkap puluhan pekerja. 



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, 32 Orang Diamankan

Dianjurkan