Ayah Tiri Tega Sulut Anaknya dengan Api Karena Menangis

  • 3 tahun yang lalu
SLEMAN, KOMPAS.TV - Seorang pria asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi karena tega menganiaya anak tirinya yang baru berusia 3 tahun dengan cara menyulut bibir korban menggunakan api.

Diduga penganiayaan dilakukan oleh tersangka hanya karena merasa jengkel dan merasa terganggu sang anak tiri terus menangis.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakannya saat tersangka bersama istri dan anak tirinya berada dalam satu kamar.

Tak terima melihat anaknya dianiaya, istri tersangka pun melaporkan perbuatan suaminya kepada polisi.

Baca Juga Tega! Pasutri Aniaya Anak Difabel, Korban Diborgol dan Disiram Air Panas di https://www.kompas.tv/article/219040/tega-pasutri-aniaya-anak-difabel-korban-diborgol-dan-disiram-air-panas

Akibat perbuatan kejamnya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 atau Pasa 80 Undnag-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 3 tahun lamanya.

"Saat kejadian tersebut dilakukan, ibu korban berada di sampingnya. Tiba tiba korban menangis, setelah korban menangis ibu korban terbangun dan melihat anaknya sudah dalam keadaan terluka," Ujar Iptu Yunanto Kukuh, Kanit PPA Polres Sleman.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/219339/ayah-tiri-tega-sulut-anaknya-dengan-api-karena-menangis

Dianjurkan