Pemilu Tanggal 15 Mei, Arief: Pada Prinsipnya Penyelenggara Pemilu Sanggup
  • 3 tahun yang lalu
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan pada prinsipnya menyelenggarakan pemilu. Namun, ada beberapa hal yang harus dipahami mengenai bagaimana teknis KPU melaksanakan pemilihan pilpres maupun pemilihan kepala daerah dimana KPU mengikuti ketentuan dalam Undang-undang 7 tahun 2017 dan Undang-undang 10 Tahun 2016.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Pemilu Tanggal 15 Mei, Arief: Pada Prinsipnya Penyelenggara Pemilu Sanggup