Turun Level 2 Pemda Tetap Perpanjang PPKM
  • 3 tahun yang lalu
SITARO, KOMPAS.TV- Turun ke level 2, penyebaran COVID-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauaan Sitaro tetap perpanjang Pelaksanaan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat, mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan sitaro kembali perpanjang, Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sampai 4 Oktober mendatang.

Perpanjangan ini sesuai dengan surat edaran terbaru Bupati Kepulauan Sitaro nomor 66 / SE / IX 2021, mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2021.

Dalam edaran terbaru ini, beberapa sektor sudah dibuka, di antaranya untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat, seluruh Aparatur Sipil Negera di lingkup Pemerintah Daerah sudah 100 persen bekerja dari kantor dan untuk sektor pendidikan, sekolah sudah di ijinkan untuk melaksanakan sekolah tatap muka terbatas.

Selain itu, untuk pasar tradisional serta warung makan dan toko dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Sedangkan, penekanan untuk pembatasan masih di terapkan pada kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan, pelaksanannya masih di batasi lima puluh persen sesuai kapasitas gedung.

Surat edaran ini berlaku sejak tanggal 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021, pasca Kabupaten Kepulauan Sitaro masuk zona kuning penyebaran COVID-19.

#kompastvmanado #pemkabsitaro #ppkm

Jufri Kasumbala Kompas tv Sitaro

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216884/turun-level-2-pemda-tetap-perpanjang-ppkm
Dianjurkan