Mulai Oktober, Naik KA dan Pesawat Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

  • 3 tahun yang lalu
Selain pesawat, pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan baru tanpa penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan kereta api. Peraturan ini akan diberlakukan mulai Oktober mendatang. Sebab, mulai bulan depan pemerintah sudah mengintegrasikan PeduliLindungi dengan sejumlah aplikasi.



Integrasi PeduliLindungi dengan beberapa aplikasi lain ini untuk memudahkan masyarakat yang ini bepergian menggunakan kereta api dan pesawat. Adapun aplikasi yang diintegrasikan sejatinya sudah banyak digunakan. Aplikasi-aplikasi tersebut antara lain Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAja, termasuk aplikasi Jaki. Dengan begitu masyarakat tidak perlu memasang aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintarnya.



Kebijakan ini diperuntukkan masyarakat yang tidak punya ponsel pintar serta yang tidak bisa mengakses PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi sendiri memang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Banyak yang merasa kesulitan menginstal aplikasi tersebut sampai ponsel pintar mereka tidak mendukung. Status hasil tes swab PCR atau antigen termasuk sertifikat vaksin nantinya bisa teridentifikasi saat membeli tiket melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Mulai Oktober, Naik KA dan Pesawat Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi